Taman Hutan Raya Gunung Bunder
Unit
Pelaksana Teknis
|
:
|
UPTD
Kehutanan Yogjakarta
|
Propinsi
|
:
|
Yogjakarta
|
Kabupaten
|
:
|
Gunung
Kidul
|
Luas
(Hektar)
|
:
|
617
|
No. SK
|
:
|
Surat
Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 353/Menhut-II/2004
|
Tanggal SK
|
:
|
28
September 2004
|
Tahun
1960-an, kawasan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta mengalami
kerusakan ekosistem dan geografis. Eksploitasi hutan yang berkepan-jangan pada
zaman pendudukan Jepang, khususnya di kawasan perbukitan, menyisakan daerah
berbatu yang tandus dan gersang, kekeringan, serta penyakit busung lapar atau
“honger oedeem”.
Kerusakan
alam juga melanda kawasan Hutan Bunder yang terletak di Desa Gading, Kecamatan
Playen. Usaha penghijauan kembali kawasan Gunung Kidul dilakukan Dinas
Kehutanan dan Perkebunan DIY bersama UGM tahun 1966, berawal dari program
reboisasi Hutan Wanagama I. Wilayah Hutan Bunder tak luput dari usaha tersebut.
Tahun
2004, fungsi Hutan Bunder seluas 617 hektar sebagai hutan produksi diubah
menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) untuk tujuan penelitian, budidaya,
pariwisata, budaya, dan rekreasi. Kini hamparan hijau pohon rimba tumbuh
rindang dan memberikan kesejukan udara di Tahura Bunder. Aroma khas tanaman
kayu putih (“Melaleuca leucadendra”) sebagai ekosistem utama di hutan itu,
serta kicauan cucak kutilang (“Picnonotus aurigaster”) dan kepodang (“Oriolus
chinensis”) menjadikan lokasi ini nyaman ketika berkendara melintasi Jalan Raya
Wonosari-Yogya.
Di
“rest area” Tahura Bunder, pengunjung dapat beristirahat sambil menikmati mi
hangat atau menyantap sayur lombok hijau dan beras merah – makanan khas Gunung
Kidul – di sejumlah warung makan milik penduduk setempat. Bagian utama “rest
area” ini adalah rumah bergaya arsitektur khas Jawa, yaitu pendapa di sisi
timur area parkir. Di utara area parkir terdapat arena bermain anak-anak.
Jalan
selebar empat meter di antara arena bermain dan area parkir menjadi pintu masuk
jalur wisata alam kawasan Tahura Bunder. Sekitar 1,5 km dari jalur masuk yang
terletak di sisi selatan Sungai Oyo, pengunjung akan mencapai unit persemaian
bibit tanaman Tahura Bunder seluas lima hektar. Bibit yang dikembangkan antara
lain tanaman jati, mahoni, kayu putih, sukun, dan jambu mete, untuk program
reboisasi dengan produksi sedikitnya dua juta bibit per tahun.
Di
sebelah timur area persemaian terdapat penangkaran rusa timor (“Cervus
timorensis”) seluas enam hektar. Rusa timor ini secara fisik berbeda dengan
kijang, karena pada kepala rusa jantan bila sudah dewasa akan tumbuh tanduk.
Sementara dengan menjangan tidak jauh berbeda, hanya warna cokelat pada
kulitnya lebih muda. Selain melihat cara pemeliharaan rusa timor, pengunjung
dapat ikut memberi pakan sambil menyentuh hewan liar itu di dalam kandang
berukuran 40 x 40 m3.
Rusa
timor generasi pertama berasal dari Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.
Sejak tahun 2000 telah berhasil ditangkarkan hingga generasi ketiga yang
jumlahnya mencapai 30 ekor. Sekitar 1,5 km ke arah selatan dari kawasan
penangkaran rusa, pengunjung dapat melihat penyulingan minyak kayu putih di
pabrik yang berdiri tahun 1980-an. Lebih kurang 500 meter ke arah selatan
terdapat lokasi “camping ground” Tahura Bunder, yang berada di antara pohon
jati.
Keadaan Fisik Kawasan
Secara
administrasi, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder terletak di Desa Gading,
Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul Provinsi D.I Yogyakarta. Yaitu di tepi
jalan raya Yogya-Wonosari, sepanjang perjalanan menuju Tahura ini banyak
dijumpai buah Sawo dan kerajinan kayu yang dijajakan oleh penduduk di
sekitarnya. Sebelum memasuki kawasan di tepi hutan Bunder terdapat rest area
(tempat peristirahatan), shelter, ruang pertemuan, tempat bermain anak-anak,
warung dan toko untuk kebutuhan sehari-hari, naik bagi pengunjung maupun
masyarakat di sekitarnya.
Kawasan ini
memiliki luas sekitar 17 hektar, seluas 6,2 hektar merupakan areal penangkaran
Rusa Jawa (Cervus timorensis) . Sejak tahun 1999 dikelola oleh Balai Konservasi
Sumber Daya Alam ( BKSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan kelompok tani yang
berada di sekitarnya, dan saat ini rusa tersebut berjumlah lebih dari 30 ekor.
Arboretum seluas 10,7 hektar dengan berbagai tanaman kehutanan. Selain itu
terdapat persemaian dan pabrik pengelolaan minyak Kayu Putih ”Sendang Mole”.
Tahura
Bunder memiliki topografi landai dan berbukit, di dalam kawasan ini sebanyak 40
jenis tanaman yang telah teridentifikasi, dan beberapa jenis satwa jenis burung
yang dilindungi oleh Undang-undang. Terdapat juga bukit gunung tua, dari sini
kita dapat melihat dan menikmati pemandangan yang indah, berupa lembah ngarai
yang terhampar di bawah, dan alam pedesaan yang alami hingga kaki bukit. Di
sini kita juga dapat melihat secara baik keindahan sun rise (matahari terbit di
pagi hari) dan sunset (saat matahari terbenam di waktu senja).
Potensi Biotik Kawasan
Flora;
Kawasan
Tahura Bunder memiliki berbagai Jenis tanaman, dan yang telah teridentifikasi
sebanyak 40 jenis, diantaranya adalah tanaman Bendo, Timoho, Jati Kluwih,
Glingsem, Kiputri, Mundu, Akasia, Kayu Putih, obat-obatan, Adenium, buah-buahan
dan lain sebagainya.
Fauna;
Untuk jenis
satwa yang terdapat dalam kawasan Tahura Bunder antara lain adalah Rusa Jawa
(penangkaran), Burung Madu Srigati (Neclarinia jugularis), Elang Ular Bido (Spezaetus
cheela), Alap-alap Sapi (Falco sylvatica), Elang alpacina (Accipter soloensis),
Raja Udang (Alcade meninting), Burung Madu Kelapa (Anthreptes malaccensis),
jenis burung-burung kecil, beberapa serangga, Ular, Tupai/Bajing dan lain
sebagainya.
Potensi Wisata
Potensi wisata yang dimiliki hutan Bunder meliputi potensi lanskap, potensi obyek wisata, aksesbilitas yang mudah dan lokasi strategi yang terletak di pertengahan jalan antara Yogyakarta – obyek-obyek wisata di pantai selatan Gunungkidul dan merupakan salah satu pintu masuk wisatawan ke Yogyakarta dari arah Pacitan. Kawasan ini berdampingan dan didukung oleh potensi kawasan yang sudah terkenal, seperti Wanagama sebagai kawasan hutan pendidikan dan penelitian, Rest Area dan Desa Wisata. Disamping itu didukung oleh adanya penangkaran rusa, unit persemaian dan pabrik penyulingan minyak kayu putih yang memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan menjadi obyek dan daya tarik wisata minat khusus.
Kawasan hutan Bunder yang akan dikembangkan untuk pariwisata alam berbasis konservasi dilaksanakan pada 8 (delapan) petak hutan, yaitu petak 11, 15, 20, 21, 19, 22, 23 dan 24 dengan luas 617 hektar. Disamping itu potensi kawasan hutan Wanagama didekatnya serta wilayah pedusunan disekitarnya dapat menjadi pelengkap pengembangan kawasan pariwisata ini.
Pola pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata Bunder menganut prinsip PARTNERSHIP dengan pihak-pihak terkait agar lebih efisien dan optimal. Stakeholders yang dimaksud meliputi masyarakat sekitar kawasan, ASITA, PHRI, HPI, swasta/investor, pemerintah, LSM dan lembaga pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar